Berinvestasi Reksa Dana Di Tengah Prahara UU Cipta Kerja
Dapatkan link
Facebook
X
Pinterest
Email
Aplikasi Lainnya
Dear , Disahkannya Omnibus Law UU Cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai banyak polemik, ada yang pro dan banyak yang kontra.
Dear ,
Disahkannya Omnibus Law UU Cipta kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menuai banyak polemik, ada yang pro dan banyak yang kontra.
Kejadian ini nampaknya akan memperpanjang ketidak pastian ekonomi, terlebih bangsa kita masih berjuang melawan Pandemi.
Lalu gimana sih baiknya sikap kita dalam berinvestasi?
Sudah pasti! Dalam kondisi seperti ini kita harus teliti dan hati-hati dalam memilih investasi.
Better alokasikan uangmu ke-instrumen investasi yang aman tapi tetap menguntukngkan. Salah satunya Reksa Dana Pendapatan Tetap. Kenapa disebut reksa dana pendapatan tetap? Karena isinya minimal 79% adalah surat utang jangka panjang lebih dari satu tahun. Lalu gimana cara milihnya?
Ada banyak pendekatan yang bisa dilakukan, coba perhatikan beberapa poin ini: ✔️ Manajemen perusahaan ✔️ AUM ≥ Rp 100 Milliar ✔️ Sharpe trend positif ✔️ Drawdown = < 10% ✔️ Rata-rata kinerja positif Cara belinya bisa beli di di APERD (Agen Penjual Efek Reksa Dana) seperti Bareksa, TanamDuit, dan masih banyak lagi. Finansialku juga sudah bekerja sama dengan Tanamduit dan Bareksa
Jadi kamu bisa beli reksa dana langsung di aplikasi Finansialku. Kalo kamu mau tahu lebih banyak mengenai reksa dana kamu bisa join di group belajar reksa dana. Kamu bisa mendapatkan: ✔️ Tahu cara milih reksa dana ✔️ Update pengetahuan mengenai reksa dana ✔️ Info harian mengenai reksa dana ✔️ Teman-teman / group untuk belajar reksa dana ✔️ dan lain sebagainya
Mau gabung dengan groupnya? Silakan klik tombol di bawah ini!
P.S: Untuk mencegah email masuk ke folder Junk/Spam, simpan alamat email melvin.mumpuni@finansialku.com ke Address Book Anda atau tambahkan ke Safe Sender List.
Komentar
Posting Komentar