📈 Begini Cara Lapor Pajak Investasi

Dipandu secara live!  ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌   ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌   ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌   ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌   ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌   ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌   ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌   ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ ‌ 

Halo Catatan Keuangan Kita,


Bulan Maret nih, bulan terakhir kesempatan untuk lapor pajak. 

Mungkin sudah tahu ada PPh, atau pajak penghasilan, yang menjadi kewajiban setiap orang yang wajib pajak. 

Lalu, kalau sebagai investor, sudah tahu belum kalau ada pajak investasi?
 

Ternyata pelaporan SPT Tahunan Pajak wajib dilakukan oleh wajib pajak, tidak hanya melaporkan rincian gaji tahunan saja, namun seluruh harta kekayaan termasuk segala jenis investasi di dalamnya. 

 

Mulai dari investasi saham, reksadana, surat utang, hingga cryptocurrency. 

 

So, bagaimana perlakuan pajak penghasilan terhadap investasi ini? Bagaimana cara pelaporannya?

Biar tahu caranya, Catatan Keuangan Kita boleh daftar webinar Kupas Tuntas Pelaporan Pajak Investasi Hingga Cryptocurrency yang akan diadakan live di aplikasi Finansialku! 

Untuk bisa mengikuti webinarnya, pastikan aplikasi Finansialku sudah terpasang di device kamu yaaaa. 

Webinarnya gratis, jangan sungkan untuk join! 
Sebelum join,

Feel free! Kalau ada yang ingin ditanyakan, bisa langsung balas emailnya ya.. 

 

Sampai ketemu! 

 

Melvin Mumpuni CFP®, 

Perencana Keuangan dan Founder Finansialku.com

Sudah Pakai Aplikasi Finansialku?

Ini ada kode voucher untuk Catatan Keuangan Kita.

PT. Solusi Finansialku Indonesia
Sumber Mekar 26 Bandung, 40222, Bandung, Indonesia
P: 022-2056-5890 | WA: 0819-1151-6119
You are receiving this email because of your relationship with us.

Komentar